![]() |
| gambar: ivanthalib.blogspot.com |
Generasi muda Islam merupakan tonggak utama dalam
menegakkan kedaulatan Islam. Sebagai penerus garis peradaban, sudah semestinya
para pemuda Islam memiliki kreatifitas baik dari segi perbuatan atau tindakan
maupun cara pandang dan berpikir. Kreatifitas merupakan salah satu aspek
penentu dinamika Islam yang progresif dan konstruktif. Aktivitas yang dinamis
tersebut salah satunya adalah dalam berkesenian yang masuk dalam kategori
budaya. Film sebagai salah satu representasi produk kreatif unik, adalah yang
sekarang banyak diperbincangkan. Hal tersebut dikarenakan masih
kontroversialnya pemikiran umat Islam dalam memandang film sebagai media kreasi
yang sarat sisi edukasi.
Pemuda Islam mempunyai peran yang sangat penting dalam
menentukan arah sikap dan pemikiran Islam terhadap seni dalam hal ini film. Yang
menjadi perdebatan sekarang ini adalah sikap umat Islam dalam memandang sebuah
seni. Apakah memang agama yang universal ini benar-benar melarang eksistensi
film? Jika demikian mengapa film itu sendiri tercipta? Atau memang segala
sesuatu yang diciptakan Allah sejatinya adalah baik, namun manusia sebagai
makhluk merdeka yang lebih mempunyai peran dalam menentukan suatu hal menjadi
baik atau buruk. Film sendiri sebagai suatu karya seni, merupakan produk
kreatif yang tercipta atas izin Tuhan, lalu mengapa harus dihindari kendati
perkembangannya amatlah cepat.
Untuk itu perdebatan haruslah dihindari dan lebih
mengutamakan solusi. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah para
pemuda Islam mau bertindak kreatif dan berfikir positif terhadap film? Dengan
demikian, film bukan lagi menjadi alat propaganda negatif kelompok tertentu
tetapi media kreasi pemuda Islam itu sendiri dalam membangun umat yang lebih
progresif dan dinamis.
Islam
dan Seni
Seni sebagai wadah definisi manusia dalam berekspresi
menjadi hal yang tabu dan kotroversial bagi beberapa kelompok umat Islam. Hal
tersebut karena sisi kebebasan yang kadangkala diekspresikan berlebih dan
cenderung merusak akhlak. Dengan demikian sebagai penerus tongkat estafet, para
pemuda Islam harus mampu mendudukan masalah dan melihat definisi seni dalam
Islam itu sendiri.
Professor Quraish Shihab dalam makalah seminar mengenai
Islam dan kesenian menyatakan, seorang Muslim diberikan kebebasan
sebebas-bebasnya untuk memilih objek dan cara menampilkan seni. Menurut beliau
setiap lapangan seni Islami adalah semua wujud. Manusia dapat menggambarkan
kenyataan yang hidup sesuai ruang dan waktu, boleh memadukan dengan apa saja
dan boleh berimajinasi. Tetapi dengan catatan bahwa jangan sampai bertentangan
dengan fitrah atau pandangan Islam mengenai wujud itu sendiri. (Quraish Shihab,
Islam dan Kesenian, dalam Islam & Kesenian, Majelis Kebudayaan
Muhammadiyah, 1995).
Berdasarkan uraian tersebut di atas, Islam sejatinya
mendukung seni selama implementasinya baik. Pengolahan seni menjadi barang yang
bermanfaat menjadi penting karena mampu mengarahkan seni kepada pengertian
Islam yakni berekspresi dengan mengindahkan pandangan Islam akan seni itu
sendiri. Pandangan tersebut mungkin dapat diartikan dengan ekspresi seni yang
tidak berlebihan dan tidak mengganggu manusia lainnya di dunia.
Sedangkan menurut Muhammad Quthb, kesenian tidak harus
berbicara mengenai Islam, tidak harus berupa nasehat langsung atau anjuran
berbuat kebajikan, bukan pula penampilan abstrak tentang akidah. Seni yang
Islami adalah seni yang menggambarkan wujud keislaman dengan bahasa yang indah
serta sesuai dengan cetusan fitrah. Kesenian Islam adalah suatu ekspresi
keindahan alam yang mengingatkan hamba dengan pencipta. Suatu ekspresi yang
mempertemukan keindahan dan kebenaran. Dengan kata lain, tidak harus
menggambarkan simbol-simbol agama secara langsung dalam mengekspresikan seni menurut
pandangan Islam, tetapi dengan penggambaran keindahan alam sebagai ciptaan
Tuhan yang dengan sendirinya dapat membangkitkan kecintaan terhadap sang
Pencipta. Hal tersebut yang dikatakan Kuntowijoyo dengan seni yang merangsang
dzikir seorang Muslim.
Seorang Muslim yang baik dapat dikatakan sebagai seorang
Muslim yang mampu menginternalisasikan serta menerapkan ajaran agama dalam
kehidupan sehari-harinya atau kafah. Kafah ialah bagaimana menafsirkan ajaran
agama agar dapat melandasi atau melebur dalam aktivitas keseharian baik dalam
aspek politik, ekonomi, sosial maupun seni dan budaya. Islam sebagai agama yang
universal membuktikan keuniversalannya dengan mampu bertahan dalam berbagai
aspek dan dimensi kehidupan serta bertahan dalam berbagai zaman. Dengan demikian,
seni tidak serta merta dilarang dalam Islam tetapi Islam mempunyai zona
tersendiri bagi seni sebagai salah satu bagian kecil dari ciptaan Allah SWT.
Film,
Islam dan Pemuda
Film merupakan media yang unik baik dari segi
penyampaiannya maupun khalayak yang menikmatinya. Dalam film, banyak hal yang
dapat di eksplorasi dan bersifat edukatif. Contohnya ialah dalam proses
pembuatan suatu film. Pendidikan yang disebut dengan sinematografi merupakan
sisi edukasi tersendiri, sebab melalui suatu proses pengambilan gambar dan
proses editing yang baik, suatu film dapat membuat sekelompok khalayak duduk
tenang dalam ruangan besar yang gelap dimana hanya ada gambar-gambar bergerak
di depan mereka. Bahkan tidak ada interupsi oleh iklan, mereka dengan setia
duduk selama dua hingga tiga jam. Sedemikian hebatnya film sebagai media
penyampai pesan. Hal tersebut dikarenakan film mempunyai medianya sendiri,
khalaknyanya sendiri dan cara menikmati sendiri. Pesan yang disampaikan juga
amat menarik sebab melalui suatu lakon cerita. Keunikan tersebut membuat film
mempunyai dimensi tersendiri yang berbeda dengan media massa pada umumnya.
Dalam Islam, film merupakan salah satu aktivitas budaya
yang mengedepankan seni kreatifitas yang cukup tinggi. Namun, kalangan
fundamental umumnya menganggap film sebagai media ghazwul fikri (perang pemikiran) dan bahkan mereka menghindari
bioskop dan televisi. Tetapi yang disayangkan adalah ketidaksadaran mereka
terhadap arus film yang kian deras dan cenderung mengikis akidah Islam itu
sendiri. Himbauan maupun informasi tidak lagi menjanjikan umat khususnya
kalangan muda Islam untuk mampu menafsirkan film sebagai sebuah media edukatif.
Hal tersebut dikarenakan industri makin menawarkan film sampah yang bersifat
trend dan sedikit sisi edukasinya. Himbauan juga menjadi tidak informatif
mengingat kelompok tersebut menghindar dan tidak mengkaji film dengan metode
pengalaman, yakni merasakan langsung film tersebut sebagai khalayaknya. Akan
lebih bermanfaat jika kritikan tersebut dibarengi dengan solusi cerdas yang
bersifat konstruktif.
Karena itu, untuk mengimbangi arus film yang makin deras,
beberapa kalangan cendikia Muslim, khususnya yang bergelut dalam bidang
perfilman, membuat film alternatif bagi umat Muslim. Film tersebut merupakan counter culture dari film mainstream
yang dewasa ini cenderung destruktif. Untuk itu aktor kenamaan seperti Dedi
Mizwar serta sutradara handal Garin Nugroho selalu mencoba menghadirkan film
bernafaskan Islami. Namun jika Dedi berhasil dengan Kiamat Sudah Dekat, tidak demikian dengan Garin. Usahanya dalam
membuat film Islami terbentur mitos-mitos yang menjadi pola pikir umat Islam
umumnya. Film Aku Ingin Menciummu Sekali Saja
menjadi berganti haluan menjadi film berlatar nasrani ketika mendapat tentangan
dari umat Islam. Pada awalnya film tersebut berlatar pesantren, tetapi karena
judulnya yang kontroversial, maka film tersebut beralih haluan.
Umat Islam mungkin harus dapat lebih peka untuk melihat
judul film tersebut sebagai bahasa cinta yang filosofis. Sebelum mempertentangkannya,
terlebih dahulu melihat filmnya. Tidak semua bahasa harus diutarakan secara gamblang
dan denotatif, tetapi bahasa yang filosofis merupakan pengetahuan tersendiri
bagi penikmat film. Umat hanya terpaku pada syari’at dan moral-moral yang ketat
yang hanya berujung pada buruk sangka. Ungkapan Cium disitu ternyata bermakna relijius dan filosofis. Jika
mitos-mitos tabu semacam ini dikembangkan tanpa sedikitpun memberi solusi, maka
umat Islam kedepannya dapat teralienasi dari dunia yang seharunya mereka jaga.
Sebagaimana disebutkan di awal bahwa film mempunyai
dimensi kreatif dan edukatif. Jika umat Islam ingin terbebas dari belenggu
film-film sampah, maka mereka sendiri
juga harus membuktikan bahwa mereka mampu membuat dan menilai sebuah film yang
edukatif dan Islami. Pandangan yang terbuka terhadap fenomena yang ada harus
menjadi hal yang utama sebab dengan demikian Islam akan terus dapat berkembang
dan dinamis. Mengubah pola pikir dan pandangan terhadap, baik seni maupun film
dapat membuka wawasan pemuda Islam untuk berkreasi menggunakan media film dalam
menyampaikan pesan yang baik dan bijak.
Kritik
Tanpa Solusi hanya Apologi
Dengan demikian, sudah menjadi tanggung jawab para pemuda
Islam yang kafah untuk membuat film sebagai ciptaan Tuhan yang positif dan baik
dengan daya kreatifitas mereka. Jadi, proses produksi film yang kreatif
merupakan aktivitas kreatif para pemuda Islam dan penggalian sisi positif dari
sebuah film merupakan pemikiran dan cara pandang pemuda Islam yang kreatif.
Melalui tindakan-tindakan kreatif tersebut, pemuda Islam diharapkan mampu
mengembalikan Islam sebagai agama yang terbuka dan positif memandang berbagai
hal serta dinamis dan progresif.
Dunia telah membuktikan bahwa film merupakan media
efektif dalam hal propaganda. Jika umat Islam tidak menyadari hal tersebut dan
cenderung menutup mata, maka akan sangat disayangkan jika kedepan umat Islam
tidak mampu bertahan terhadap perkembangan dunia dan zaman. Keterpakuan umat
dengan masalah syari’at membuat mereka lupa dengan hal-hal lain yang juga
berkembang seiring pergantian waktu, contohnya seperti perfilman.
Ketidakmampuan pemuda Islam dalam menyikapi pergerakan dunia film membuat
mereka makin tersingkir dari kelompok-kelompok lainnya. Keterpakuan itu juga
yang membuatnya makin tertutup dan tradisional tanpa progress yang jelas. Salah
satu yang terjadi adalah adanya kritik tanpa solusi. Hal tersebut membuat
alasan aqidah dan syari’at menjadi apologi kosong. Bertindak dan berfikir
kreatif serta terbuka seharusnya diterapkan para pemuda karena potensinya untuk
membuat Islam kembali kepada tempatnya yang terbuka dan universal. Universal
bukan hanya berarti menjadi agama kebenaran tetapi juga menjadi agama yang
mampu bertahan dalam segala kondisi zaman dan produk yang dihasilkannya. Universal
berarti setiap golongan akan selalu merasa aman di dekat umat dan universal
berarti mampu ditafsirkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari manusia.
Pemuda Islam seharusnya mampu memanfaatkan film sebagai
media kreasi mereka. Dengan demikian mereka dapat ditempatkan dalam pos-pos
dimensi kehidupan manapun seperti film salah satunya. Film yang merupakan
turunan dari seni merupakan produk kontroversi yang harus dikaji pemuda Islam
dengan pola pikir kreatif dan progresif. Berbeda bukan berarti perdebatan yang
berujung buruk sangka dan pertentangan, tetapi berbeda untuk saling mengerti
dan menghargai. Film sebagai media kreatif dan unik juga sebenarnya milik umat
Islam, tergantung bagaimana kita mau terbuka dan menjadikannya milik kita serta
bermanfaat bagi kehidupan manusia.
[Dipublikasikan
di majalah AINI PAIS Edisi VI, Nopember – Desember 2010. Majalah terbitan
Departemen Agama RI]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar