Kamis, 22 Maret 2012

Berkarya Melalui Film Film Islami Sebagai Media Kreasi Pemuda Islam


gambar: ivanthalib.blogspot.com
Generasi muda Islam merupakan tonggak utama dalam menegakkan kedaulatan Islam. Sebagai penerus garis peradaban, sudah semestinya para pemuda Islam memiliki kreatifitas baik dari segi perbuatan atau tindakan maupun cara pandang dan berpikir. Kreatifitas merupakan salah satu aspek penentu dinamika Islam yang progresif dan konstruktif. Aktivitas yang dinamis tersebut salah satunya adalah dalam berkesenian yang masuk dalam kategori budaya. Film sebagai salah satu representasi produk kreatif unik, adalah yang sekarang banyak diperbincangkan. Hal tersebut dikarenakan masih kontroversialnya pemikiran umat Islam dalam memandang film sebagai media kreasi yang sarat sisi edukasi.
Pemuda Islam mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan arah sikap dan pemikiran Islam terhadap seni dalam hal ini film. Yang menjadi perdebatan sekarang ini adalah sikap umat Islam dalam memandang sebuah seni. Apakah memang agama yang universal ini benar-benar melarang eksistensi film? Jika demikian mengapa film itu sendiri tercipta? Atau memang segala sesuatu yang diciptakan Allah sejatinya adalah baik, namun manusia sebagai makhluk merdeka yang lebih mempunyai peran dalam menentukan suatu hal menjadi baik atau buruk. Film sendiri sebagai suatu karya seni, merupakan produk kreatif yang tercipta atas izin Tuhan, lalu mengapa harus dihindari kendati perkembangannya amatlah cepat.
Untuk itu perdebatan haruslah dihindari dan lebih mengutamakan solusi. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah para pemuda Islam mau bertindak kreatif dan berfikir positif terhadap film? Dengan demikian, film bukan lagi menjadi alat propaganda negatif kelompok tertentu tetapi media kreasi pemuda Islam itu sendiri dalam membangun umat yang lebih progresif dan dinamis.
Islam dan Seni
Seni sebagai wadah definisi manusia dalam berekspresi menjadi hal yang tabu dan kotroversial bagi beberapa kelompok umat Islam. Hal tersebut karena sisi kebebasan yang kadangkala diekspresikan berlebih dan cenderung merusak akhlak. Dengan demikian sebagai penerus tongkat estafet, para pemuda Islam harus mampu mendudukan masalah dan melihat definisi seni dalam Islam itu sendiri.
Professor Quraish Shihab dalam makalah seminar mengenai Islam dan kesenian menyatakan, seorang Muslim diberikan kebebasan sebebas-bebasnya untuk memilih objek dan cara menampilkan seni. Menurut beliau setiap lapangan seni Islami adalah semua wujud. Manusia dapat menggambarkan kenyataan yang hidup sesuai ruang dan waktu, boleh memadukan dengan apa saja dan boleh berimajinasi. Tetapi dengan catatan bahwa jangan sampai bertentangan dengan fitrah atau pandangan Islam mengenai wujud itu sendiri. (Quraish Shihab, Islam dan Kesenian, dalam Islam & Kesenian, Majelis Kebudayaan Muhammadiyah, 1995).
Berdasarkan uraian tersebut di atas, Islam sejatinya mendukung seni selama implementasinya baik. Pengolahan seni menjadi barang yang bermanfaat menjadi penting karena mampu mengarahkan seni kepada pengertian Islam yakni berekspresi dengan mengindahkan pandangan Islam akan seni itu sendiri. Pandangan tersebut mungkin dapat diartikan dengan ekspresi seni yang tidak berlebihan dan tidak mengganggu manusia lainnya di dunia.
Sedangkan menurut Muhammad Quthb, kesenian tidak harus berbicara mengenai Islam, tidak harus berupa nasehat langsung atau anjuran berbuat kebajikan, bukan pula penampilan abstrak tentang akidah. Seni yang Islami adalah seni yang menggambarkan wujud keislaman dengan bahasa yang indah serta sesuai dengan cetusan fitrah. Kesenian Islam adalah suatu ekspresi keindahan alam yang mengingatkan hamba dengan pencipta. Suatu ekspresi yang mempertemukan keindahan dan kebenaran. Dengan kata lain, tidak harus menggambarkan simbol-simbol agama secara langsung dalam mengekspresikan seni menurut pandangan Islam, tetapi dengan penggambaran keindahan alam sebagai ciptaan Tuhan yang dengan sendirinya dapat membangkitkan kecintaan terhadap sang Pencipta. Hal tersebut yang dikatakan Kuntowijoyo dengan seni yang merangsang dzikir seorang Muslim.
Seorang Muslim yang baik dapat dikatakan sebagai seorang Muslim yang mampu menginternalisasikan serta menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-harinya atau kafah. Kafah ialah bagaimana menafsirkan ajaran agama agar dapat melandasi atau melebur dalam aktivitas keseharian baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial maupun seni dan budaya. Islam sebagai agama yang universal membuktikan keuniversalannya dengan mampu bertahan dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan serta bertahan dalam berbagai zaman. Dengan demikian, seni tidak serta merta dilarang dalam Islam tetapi Islam mempunyai zona tersendiri bagi seni sebagai salah satu bagian kecil dari ciptaan Allah SWT.
Film, Islam dan Pemuda
Film merupakan media yang unik baik dari segi penyampaiannya maupun khalayak yang menikmatinya. Dalam film, banyak hal yang dapat di eksplorasi dan bersifat edukatif. Contohnya ialah dalam proses pembuatan suatu film. Pendidikan yang disebut dengan sinematografi merupakan sisi edukasi tersendiri, sebab melalui suatu proses pengambilan gambar dan proses editing yang baik, suatu film dapat membuat sekelompok khalayak duduk tenang dalam ruangan besar yang gelap dimana hanya ada gambar-gambar bergerak di depan mereka. Bahkan tidak ada interupsi oleh iklan, mereka dengan setia duduk selama dua hingga tiga jam. Sedemikian hebatnya film sebagai media penyampai pesan. Hal tersebut dikarenakan film mempunyai medianya sendiri, khalaknyanya sendiri dan cara menikmati sendiri. Pesan yang disampaikan juga amat menarik sebab melalui suatu lakon cerita. Keunikan tersebut membuat film mempunyai dimensi tersendiri yang berbeda dengan media massa pada umumnya.
Dalam Islam, film merupakan salah satu aktivitas budaya yang mengedepankan seni kreatifitas yang cukup tinggi. Namun, kalangan fundamental umumnya menganggap film sebagai media ghazwul fikri (perang pemikiran) dan bahkan mereka menghindari bioskop dan televisi. Tetapi yang disayangkan adalah ketidaksadaran mereka terhadap arus film yang kian deras dan cenderung mengikis akidah Islam itu sendiri. Himbauan maupun informasi tidak lagi menjanjikan umat khususnya kalangan muda Islam untuk mampu menafsirkan film sebagai sebuah media edukatif. Hal tersebut dikarenakan industri makin menawarkan film sampah yang bersifat trend dan sedikit sisi edukasinya. Himbauan juga menjadi tidak informatif mengingat kelompok tersebut menghindar dan tidak mengkaji film dengan metode pengalaman, yakni merasakan langsung film tersebut sebagai khalayaknya. Akan lebih bermanfaat jika kritikan tersebut dibarengi dengan solusi cerdas yang bersifat konstruktif.
Karena itu, untuk mengimbangi arus film yang makin deras, beberapa kalangan cendikia Muslim, khususnya yang bergelut dalam bidang perfilman, membuat film alternatif bagi umat Muslim. Film tersebut merupakan counter culture dari film mainstream yang dewasa ini cenderung destruktif. Untuk itu aktor kenamaan seperti Dedi Mizwar serta sutradara handal Garin Nugroho selalu mencoba menghadirkan film bernafaskan Islami. Namun jika Dedi berhasil dengan Kiamat Sudah Dekat, tidak demikian dengan Garin. Usahanya dalam membuat film Islami terbentur mitos-mitos yang menjadi pola pikir umat Islam umumnya. Film Aku Ingin Menciummu Sekali Saja menjadi berganti haluan menjadi film berlatar nasrani ketika mendapat tentangan dari umat Islam. Pada awalnya film tersebut berlatar pesantren, tetapi karena judulnya yang kontroversial, maka film tersebut beralih haluan.
Umat Islam mungkin harus dapat lebih peka untuk melihat judul film tersebut sebagai bahasa cinta yang filosofis. Sebelum mempertentangkannya, terlebih dahulu melihat filmnya. Tidak semua bahasa harus diutarakan secara gamblang dan denotatif, tetapi bahasa yang filosofis merupakan pengetahuan tersendiri bagi penikmat film. Umat hanya terpaku pada syari’at dan moral-moral yang ketat yang hanya berujung pada buruk sangka. Ungkapan Cium disitu ternyata bermakna relijius dan filosofis. Jika mitos-mitos tabu semacam ini dikembangkan tanpa sedikitpun memberi solusi, maka umat Islam kedepannya dapat teralienasi dari dunia yang seharunya mereka jaga.
Sebagaimana disebutkan di awal bahwa film mempunyai dimensi kreatif dan edukatif. Jika umat Islam ingin terbebas dari belenggu film-film sampah, maka mereka sendiri juga harus membuktikan bahwa mereka mampu membuat dan menilai sebuah film yang edukatif dan Islami. Pandangan yang terbuka terhadap fenomena yang ada harus menjadi hal yang utama sebab dengan demikian Islam akan terus dapat berkembang dan dinamis. Mengubah pola pikir dan pandangan terhadap, baik seni maupun film dapat membuka wawasan pemuda Islam untuk berkreasi menggunakan media film dalam menyampaikan pesan yang baik dan bijak.

Kritik Tanpa Solusi hanya Apologi
Dengan demikian, sudah menjadi tanggung jawab para pemuda Islam yang kafah untuk membuat film sebagai ciptaan Tuhan yang positif dan baik dengan daya kreatifitas mereka. Jadi, proses produksi film yang kreatif merupakan aktivitas kreatif para pemuda Islam dan penggalian sisi positif dari sebuah film merupakan pemikiran dan cara pandang pemuda Islam yang kreatif. Melalui tindakan-tindakan kreatif tersebut, pemuda Islam diharapkan mampu mengembalikan Islam sebagai agama yang terbuka dan positif memandang berbagai hal serta dinamis dan progresif.
Dunia telah membuktikan bahwa film merupakan media efektif dalam hal propaganda. Jika umat Islam tidak menyadari hal tersebut dan cenderung menutup mata, maka akan sangat disayangkan jika kedepan umat Islam tidak mampu bertahan terhadap perkembangan dunia dan zaman. Keterpakuan umat dengan masalah syari’at membuat mereka lupa dengan hal-hal lain yang juga berkembang seiring pergantian waktu, contohnya seperti perfilman. Ketidakmampuan pemuda Islam dalam menyikapi pergerakan dunia film membuat mereka makin tersingkir dari kelompok-kelompok lainnya. Keterpakuan itu juga yang membuatnya makin tertutup dan tradisional tanpa progress yang jelas. Salah satu yang terjadi adalah adanya kritik tanpa solusi. Hal tersebut membuat alasan aqidah dan syari’at menjadi apologi kosong. Bertindak dan berfikir kreatif serta terbuka seharusnya diterapkan para pemuda karena potensinya untuk membuat Islam kembali kepada tempatnya yang terbuka dan universal. Universal bukan hanya berarti menjadi agama kebenaran tetapi juga menjadi agama yang mampu bertahan dalam segala kondisi zaman dan produk yang dihasilkannya. Universal berarti setiap golongan akan selalu merasa aman di dekat umat dan universal berarti mampu ditafsirkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari manusia.
Pemuda Islam seharusnya mampu memanfaatkan film sebagai media kreasi mereka. Dengan demikian mereka dapat ditempatkan dalam pos-pos dimensi kehidupan manapun seperti film salah satunya. Film yang merupakan turunan dari seni merupakan produk kontroversi yang harus dikaji pemuda Islam dengan pola pikir kreatif dan progresif. Berbeda bukan berarti perdebatan yang berujung buruk sangka dan pertentangan, tetapi berbeda untuk saling mengerti dan menghargai. Film sebagai media kreatif dan unik juga sebenarnya milik umat Islam, tergantung bagaimana kita mau terbuka dan menjadikannya milik kita serta bermanfaat bagi kehidupan manusia.

  oooOOooo


[Dipublikasikan di majalah AINI PAIS Edisi VI, Nopember – Desember 2010. Majalah terbitan Departemen Agama RI]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar